Redaksi

        

AHU-034497.AH.01.30.Tahun 2023
NIB:2406250071284



Susunan Redaksi

Penasehat :

Idrus Sahid

Bela Sopia

 

Pembina :

Arpan Syahputra

Jon Simon Silalahi

 

Penasehat Hukum:

Ramses Sitepu, SH

 

Pimpinan Umum :

Galang Wira, SH

 

Pemimpin Redaksi:

Jimy Hendrik 

 

Redaksi Wilayah:

1. Sumatra Utara: 

Kaperwil: Salomoam

KORWIL SUMUT: Fredy Hasan

Kabiro Pematang Siantar: Sinapela 

 

2.Lampung: 

Kaperwil Lampung: Wira

Kabiro Tanggamus:  Aprinaldi

Kabiro Lampung Barat:  Sugeng Riadi

 

3. Kep. Bangka Belitung: 

Kaperwil: Lambhot

 

4. DKI Jakarta:

Kaperwil:

Kabiro:

 

5. Jawa Barat:

Kaperwil: 

Kabiro CIREBON : Daren Maruza

 

6. Jawa Tengah:

Semarang :  Winda

Temanggung & Magelang :  kembar

Kedu Raya: zicrul

Banyumas: Kiki 

Purworejo: kioni

Banyumas Raya: Aman Remon

Kendal: Jatmiko

 

7. Jawa Timur

Kaperwil: Iwan

Nganjuk : Joniar

Kabiro Tulung Agung: Wingky

Magetan : 

Perhatian!!!

Wartawan Media Satgasusmerahputih.my.id, dalam setiap peliputan selalu dilengkapi dengan Kartu Pers (KTA), Surat Tugas dan Namanya tercantum dalam box Redaksi satgasusmerahputih.my.id

Selain dari itu, diluar tanggung jawab redaksi.

TTD

Jimy Hendrik

Alamat Redaksi: Jl. AIS Nasution, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

WHATSAPP : +639061739162

CATATAN REDAKSI : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 


Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email/ Pesan Whatsapp 

UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1 Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). 

Himbauan Redaksi: Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi Yang Merasa di Rugikan Oknum Yang Mengaku Mengatasnamakan Wartawan Media satgasusmerahputih.my.id Tidak Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi Atau Silahkan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”), Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia