​Warga Langkat Ancam Surat ke Kapolri: Copot Kapolda Jika Galian C Milik Ranggona Dibiarkan!



LANGKAT - KOOMPAS.MY.ID

Keraguan publik terhadap keberanian aparat penegak hukum di Kabupaten Langkat kini memuncak. Sejumlah elemen masyarakat secara terbuka menantang nyali Polres Langkat dan Polda Sumatera Utara untuk membuktikan integritasnya dengan segera menangkap Ketua GRIB Jaya Langkat, Ranggona. Desakan ini mencuat menyusul dugaan kuat keterlibatan tokoh ormas tersebut sebagai beking utama dalam aktivitas penambangan pasir ilegal (Galian C) yang kian meresahkan warga, Senin (9/2/2026).

Desakan ini muncul terkait dugaan kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam praktik penambangan pasir ilegal (Galian C) yang marak beroperasi di wilayah Kabupaten Langkat.

Kami menilai aktivitas Galian C yang diduga milik Ranggona ini telah berjalan tanpa tersentuh hukum, seolah-olah ada pembiaran dari aparat setempat. Hal ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak lingkungan.

Poin-Poin Tuntutan Kami:
 * Tangkap dan Proses Hukum Ranggona: Kami mendesak Polres Langkat untuk tidak pandang bulu. Status Ranggona sebagai Ketua GRIB Jaya Langkat maupun afiliasinya sebagai anak buah Hercules tidak boleh menjadikannya kebal hukum. Hukum harus tegak lurus tanpa memandang bekingan atau ormas.

 * Hentikan Operasi Tambang Ilegal: Segera tutup total lokasi Galian C ilegal yang diduga dikelola oleh pihak Ranggona. Aktivitas ini jelas merugikan negara dari sisi pajak dan merusak ekosistem lingkungan hidup di Langkat.

* Ultimatum untuk Pimpinan Polri: Jika Polres Langkat dan Polda Sumut tidak berani menindak tegas aktivitas ilegal ini, kami menilai hal tersebut sebagai bukti kegagalan kepemimpinan. Oleh karena itu, kami menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Langkat dari jabatannya. Ketidakmampuan menindak mafia tambang adalah bentuk nyata perusakan nama baik institusi Polri sebagai penegak hukum.

Kutipan Pernyataan:

"Kami tidak ingin hukum di Langkat tumpul ke atas hanya karena takut pada nama besar ormas atau figur tertentu. Jika polisi diam saja melihat Galian C ilegal milik Ranggona beroperasi, berarti integritas Polri sedang dipertaruhkan. Tangkap pelakunya, atau Kapolda dan Kapolres harus mundur karena gagal menjaga marwah institusi Presisi."
 — elvin Masyarakat

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk mengawal kasus ini agar tidak ada lagi oknum yang merasa di atas hukum di tanah Langkat.
SELESAI

Posting Komentar untuk "​Warga Langkat Ancam Surat ke Kapolri: Copot Kapolda Jika Galian C Milik Ranggona Dibiarkan!"